Work from Home, Bappeda Banten Bahas Langkah Antisipasi Pandemik Covid-19

Sumber Gambar :

Walaupun kebijakan work from home (wfh) mengubah mekanisme  bekerja tak terkecuali untuk para pegawai Bappeda Provinsi Banten, namun target-target kinerja tetap harus tercapai tanpa mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, demikian Kepala Bappeda Banten Muhtaorm saat memimpin rapat internal Bappeda Senin (23/3) atau sehari setelah kebijakan wfh diterapkan di Pemerintah Provinsi Banten.

Rapat perdana melalui aplikasi Zoom ini membahas antara lain rencana restrukturisasi APBD 2020 sebagai respon atas pandemik Covid-19, pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2019 yang tidak dapat dilakukan seperti biasanya dan dilakukan dengan mekanisme daring.

Hal lain yang dibahas adalah rencana pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021. ”Sesuai arahan dari Kemendagri, Musrenbang dapat dilaksanakan dengan melakukan penyesuaian antara lain pembatasan jumlah peserta, dilakukan secara online, undangan mewakili tokoh-tokoh  masyarakat, narasumber menyampaikan materi dimelalui teleconfrence dan tetap harus ada Berita Acara”, urai Muhtarom. ”Hingga saat ini Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2021 tidak ada pengunduran waktu yaitu sesuai jadwal pada 8 April 2020 di Pendopo Gubernur dan  tidak ada pembahasan desk”, lanjutnya

Terkait penilaian kinerja atau SAKIP OPD selama masa pandemik, Muhtarom menginstruksikan agar pada minggu disiapkan Surat Edaran Sekda dengan mengacu pada SE Kemenpan.


Share this Post