Informasi Setiap Saat


Selamat Datang di PPID Pembantu Bappeda Provinsi Banten

 

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

 

DESK INFORMASI PUBLIK

Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi public, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melalui desk layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain menggunakan telepon/fax.

BAPPEDA PROVINSI BANTEN Alamat: Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima Kota Serang - KP3BGedung Bappeda Provinsi Banten, Curug, Serang – BantenTelp: (0254) 267053Fax: (0254)  267052Email: ppid.bappeda@bantenprov.go.idWebsite: bappeda.bantenprov.go.id

 

WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Pada Dishubkominfo Provinsi Banten penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.

 

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak, dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.

Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun jasa pos.

BIAYA/TARIFPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy dengan biaya dibebankan oleh pemohon atau menyediakan CD/DVD kosong untuk perekaman data dan informasinya.

 

LAPORAN OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Pengelolaan hasil transaksi penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui pembuatan laporan harian pelaksanaan tugas pelayanan informasi publik. Petugas pelayanan informasi publik setiap hari membuat laporan hasil pelaksanan tugas pelayanan informasi publik disampaikan kepada PPID Utama Pemerintah Provinsi Banten. Laporan tersebut memuat informasi mengenai permintaan informasi publik yang sudah dipenuhi, tindak lanjut dari permintaan yang belum dipenuhi, penolakan permintaan informasi publik disertai dengan alasan penolakannya dan waktu diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan pemohon informasi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

KEBERATAN ATAS PEMBERIAN INFORMASI PUBLIK

Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berdasarkan alasan berikut:

  1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17;
  2. Tidak disediakannya informasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9;
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi;
  4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi;
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
  7. Penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam Undang-Undang ini.
SURAT KEPUTUSAN PEJABAT PELAKSANA PPID BAPPEDA PROVINSI BANTEN
  1. Tahun 2018
  2. Tahun 2019
  3. Tahun 2020
  4. Tahun 2021 & 2021 Perubahan
  5. Tahun 2022
  6. Tahun 2023
SURAT KEPUTUSAN PENGELOLA WEBSITE BAPPEDA
  1. Tahun 2020
  2. Tahun 2021
  3. Tahun 2022
  4. Tahun 2023
ORGANISASI, ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN 

Tahun 2021

Tahun 2022

Tahun 2023

Tahun 2024

Tahun 2017

  1. Pengembangan Model Penanganan Penyakit Gangguan Jiwa Berbasis Masyarakat
  2. KAJI TERAP PEMBERDAYAAN EKONOMI KREATIF INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH

Tahun 2018

  1. KAJIAN STRATEGI PENINGKATAN ANGKA PARTISIPASI MURNI (APM) PADA JENJANG PENDIDIKAN TINGKAT MENENGAH DI PROVINSI BANTEN
  2. PERHITUNGAN  INDEKS  KEPUASAN  MASYARAKAT (IKM) ATAS  PELAYANAN  PUBLIK  PEMERINTAH PROVINSI BANTEN

Tahun 2019

  1. STRATEGI PENURUNAN KEMATIAN IBU DAN ANAK
  2. ANALISIS BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) SMA/SMK PROVINSI BANTEN
  3. REORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
  4. PENGEMBANGAN PARIWISATA MELALUI PEMANFAATAN E-COMMERCE DI PROVINSI BANTEN

Tahun 2020

  1. Kajian Penghitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  2. Kajian Prioritas Pembangunan dan Isu Strategis Perencanaan tahun 2021
  3. Kajian Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro Daerah (Proyeksi Tahun 2021)
  4. Kajian Sistem Angkutan Umum Massal di WKP II dalam mendukung Ibukota Provinsi Banten    

Tahun 2021

  1. Strategi Pengembangan Sektor Perikanan Tangkap Di Provinsi Banten
  2. Kajian Evaluasi Implementasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
  3. Identifikasi Permasalahan Pembangunan Desa Di Provinsi Banten Untuk Peningkatan Nilai Indeks Desa Membangun
  4. Kajian Potret Tales Beneng Di Provinsi Banten
  5. Analisis Belanja Prioritas Bidang Kesehatan Untuk Penanganan Covid -19 Di Provinsi Banten
  6. Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan di Provinsi Banten
  7. Analisis Pengembangan Porang (Amorphophallus muelleri) Sebagai Komoditas Ekspor
  8. Reviu Rencana Induk Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Dan Penyusunan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi Banten
  9. Pengembangan Inovasi Sub Tolak Ukur Review Sistem Inovasi Daerah ( SIDa) Provinsi Banten

Share this Post