Strategi Dan Kebijakan


Strategi dan Arah kebijakan Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2026

 

Strategi Bappeda Provinsi Banten

Strategi pada hakekatnya menjelaskan pemikiran-pemikiran secara konsepsual, analitis, rasional, realistis dan komprehensif tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memperlancar atau mempercepat pencapaian yang konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Adapun strategi yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta meningkatkan hasil penelitian pengembangan dan penerapan inovasi daerah, adalah sebagai berikut:

a) Meningkatkan kualitas Dokumen Perencanaan dan pengukuran kinerja daerah ;

b) Meningkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah;

c) Meningkatkan peran aktif perangkat daerah, kabupaten dan kota dalam inovasi daerah.

 

Arah Kebijakan Bappeda Provinsi Banten

Kebijakan umum Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023-2026 dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah antara lain:

a) Optimalisasi Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah;

b) Meningkatkan Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah;

c) Optimalisasi pemanfaatan sistem informasi perencanaan dan pengendalian pembangunan;

d) Meningkatkan Kualitas Verifikasi Dokumen Perencanaan Perangkata Daerah;

e) Meningkatkan Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

f) Meningkatkan Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam);

g) Meningkatkan Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan;

h) Fasilitasi Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan;

i) Fasilitasi Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan;

j) Fasilitasi Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan

k) Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi.


Share this Post