Profil Banten


 

 

Kubah Mesjid, melambangkan kultur masyarakat yang agamis. Bintang bersudut lima, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menara Mesjid Agung Banten, melambangkan semangat tinggi, yang berpedoman pada petunjuk Allah SWT. Gapura Kaibon, melambangkan Daerah Propinsi Banten sebagai pintu gerbang peradaban dunia, perekonomian dan lalu lintas internasional menuju era globalisasi. Padi berwarna kuning berjumlah 17 dan kapas berwarna putih berjumlah 8 tangkai, 4 kelopak berwana coklat, 5 kuntum bunga melambangkan Propinsi Banten merupakan daerah agraris, cukup sandang pangan. 17-8-45 menunjukkan Proklamasi Republik Indonesia. Gunung berwarna hitam, melambangkan kekayaan alam dan menunjukkan dataran rendah serta pegunungan. Badak bercula satu, melambangkan masyarakat yang pantang menyerah dalam menegakkan kebenaran dan dilindungi oleh hukum. Laut berwarna biru, dengan gelombang putih berjumlah 17 melambangkan daerah maritim, kaya dengan potensi lautnya.

Roda gerigi berwarna abu-abu berjumlah 10, menunjukkan orientasi semangat kerja pembangunan dan sektor industri. Dua garis marka berwarna putih, menunjukkan landasan pacu Bandara Soekarno Hatta. Lampu bulatan kuning,  melambangkan pemacu semangat mencapai cita-cita. Pita berwarna kuning, melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten. Semboyan “IMAN TAQWA” sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera. Arti warna yang digunakan dalam simbol daerah: Merah: melambangkan keberanian Putih: melambangkan suci, arif dan bijaksana Kuning: melambangkan kemuliaan, lambang kejayaan dan keluhuran Hitam: melambangkan keteguhan, kekuatan dan ketabahan hati Abu-abu: melambangkan ketabahan Biru: melambangkan kejernihan, kedamaian dan ketenangan Hijau: melambangkan kesuburan Coklat: melambangkan kemakmuran VISI MISI PEMERINTAH PROVINSI BANTEN 2017-2022 VISI BANTEN YANG MAJU, MANDIRI, BERDAYA SAING, SEJAHTERA DAN BERAKHLAQUL KARIMAH   ​MISI  Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Pendidikan berkualitas Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI BANTEN Provinsi Banten merupakan daerah otonom yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000. Sebelum menjadi provinsi, Banten bagian dari Provinsi Jawa Barat. Pada Orde Reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai terasa semilirnya angin demokrasi dan isu tentang otonomi daerah. Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Propinsi Banten menyusun Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Propinsi Banten. Rapat paripurna DPR RI pada tanggal 4 Oktober 2000 yang mengesahkan RUU Provinsi Banten menjadi Undang-undang ditetapkan sebagai hari jadi terbentuknya Provinsi Banten.

Pada tanggal 18 November 2000 dilakukan peresmian Provinsi Banten dan pelantikan penjabat Gubernur H. Hakamudin Djamal untuk menjalankan pemerintahan Provinsi Banten sampai terpilihnya Gubernur definitif. Adapun periode Gubernur Banten sejak berdirinya sampai sekarang adalah: Hakamudin Djamal sebagai Penjabat Gubernur Pertama (2000-2002) Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah (2002-2005) Ratu Atut Chosiyah sebagai Plt Gubernur Banten (2005-2007) Ratu Atut Chosiyah-Masduki (2007-2012) Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (2012-2015) Rano Karno sebagai Plt Gubernur Banten (2015) Rano Karno (2015-2017) Wahidin Halim (2017 - sekarang)   GEOGRAFI   Nama Resmi Provinsi Banten Ibukota  Serang Luas Wilayah  9.662,92 Km2 *) Jumlah Penduduk 9.953.414 jiwa *) Suku Bangsa Sunda, Baduy Agama  Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu  Wilayah Administrasi Kab.: 4,  Kota : 4,  Kec.: 154,  Kel.: 262,  Desa : 1.273 *)   SOSIAL BUDAYA Mayoritas penduduk Provinsi Banten memiliki semangat religius ke-Islaman yang kuat dengan tingkat toleransi yang tinggi. Sebagian besar anggota masyarakat memeluk agama Islam, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai.

Potensi dan khas budaya masyarakat Banten, antara lain seni bela diri pencak silat, debus, rudad, umbrug, tari saman, tari topeng, tari cokek, dog-dog, palingtung dan lojor. Disamping itu juga terdapat peninggalan warisan leluhur antara lain masjidagung Banten lama, makam kermat panjang, dan masih banyak yang lainnya. Kesenian tradisional yang sangat kental diwarnai agama Islam yang perkembangannya hidup bersama agama itu sendiri. Seni-seni dalam katagori ini adalah : ngabedug (seni bedug), seni rampak bedug, seni qasidah, terebang gede, marhaba rakbi, dzikir saman, debus, patingtung, rudat, angklung buhun, dog dog lojor, bendrong lesung, ubrug dan beluk. Di Provinsi Banten terdapat suku masyarakat baduy. Suku Baduy merupakan suku asli Sunda Banten yang masih terjaga tradisi anti-modernisasi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya. Suku Baduy-Rawayan tinggal di kawasan Cagar Budaya Pegunungan  Kendeng. Selain kawasan adat masyarakat Baduy, di Provinsi Banten juga terdapat kawasan masyarakat adat Cisungsang. Terletak di kaki Gunung Halimun, desa Cibeber Kabupaten Lebak. Kawasan ini dikelilingi oleh 4 desa adat lainnya, Desa Cicarucub, Bayah, Citorek, dan Cipta Gelar. Kawasan ini dipimpin oleh seorang Kepala Adat, yang penunjukannya melalui proses wangsit dari Karuhun. Saat ini masyarakat adat Cisungsang dipimpin oleh Abah Usep yang merupakan generasi keempat. Kondisi sosial budaya masyarakat Banten diwarnai oleh potensi dan kekhasan budaya masyarakatnya yang sangat variatif. Di Provinsi Banten juga terdapat banyak pesantren salafi dan pesantren modern. hal ini dikarenakan pelestarian masyarakat agamis yang tetap konsisten dan kondusif.

Pada bagian lain, ada kawasan industri di Tangerang yang potensial menunjang perekonomian masyarakat Banten. selain masyarakat pribumi, kawasan Tangerang banyak didiami oleh pendatang yang bekerja di kawasan tersebut. Provinsi Banten sangat kaya akan budaya masyarakat namun tetap merawat toleransi dan kerukunan. Website: www.humasprotokol.bantenprov.go.id    Kondisi Geografis Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten menjelaskan tentang luas wilayah Provinsi Banten yaitu sebesar 8.651,20 km2, secara Administratif Provinsi Banten terdiri dari 4 (empat) kabupaten, yaitu Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang dan 2 (dua) Kota yaitu Tangerang dan Cilegon. Wilayah Provinsi Banten berada pada batas astronomis 105º01'11"- 106º07'12" Bujur Timur dan 05º07'50" - 07º01'01" Lintang Selatan, posisinya sangat strategis karena terletak pada lintasan perdagangan nasional dan internasional yakni Selat Sunda yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Disamping itu, Provinsi Banten juga merupakan pintu gerbang yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Adapun batas-batas wilayah Provinsi Banten yaitu: Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Sunda; Sebelah Timur berbatasan dengan DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat; Sebelah Utara dengan Laut Jawa; Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudra Hindia.    


Share this Post