Verifikasi Data Awal Penyusunan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Akhir Tahun 2020

Sumber Gambar :

Dalam rangka menindaklanjuti sosialisasi dan persiapan verifikasi penyusunan dokumen LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur TA 2020, Bappeda Provinsi Banten  melaksanakan Verifikasi Data Awal Penyusunan LKPJ Tahun 2020 pada Rabu-Jumat (13-15/1), di Ruang Rapat Bidang Bappeda.

Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom dalam arahannya menjelaskan bahwa dalam verifikasi ini yang menjadi Alat Ukur penilaian Pencapaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah adalah Indikator Dan Target Kinerja Sebagaimana Telah Ditetapkan Dalam Peraturan Gubernur Nomr 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rpjmd Provinsi Banten Tahun 2017-2022 Dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 36 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Banten Dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022.

“Perangkat Daerah agar memperhatikan jadwal dan tahapan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten nomor 050/2475-bapp/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pelaporan Dan Evaluasi Pembangunan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020”, ujar Kepala Bappeda Banten Muhtarom. (dm)


Share this Post