Upaya Menyediakan Moda Transportasi Perkotaan Kota Serang

Sumber Gambar :

Sebagai upaya menyebarkan informasi perkembangan teknologi perkeretaapian dan memberikan pemahaman kepada daerah agar dapat merencanakan perkeretapaian di wilayahnya masing – masing Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengadakan Bimbingan Teknis Perkembangan Teknologi Sarana Perkeretaapian untuk Angkutan Perkotaan (29/8) di Surabaya.

Kaitan dengan pengembangan Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten khususnya, Bappeda Banten yang diwakili oleh Kasubid Penataan Infrastruktur Wilayah, Agus Effendi hadir pada kesempatan tersebut bersama dengan para pejabat dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Perwakilan Bappeda Provinsi dan Dinas Perhubungan di Pulau Sumatera dan Jawa, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera dan Jawa.

Kebijakan integrasi lintas sektor dengan transportasi massal adalah  bagian utama kebijakan pemerintah, dan sebagai informasi bahwa pembangunan LRT East west share KA hanya memberikan kontribusi 9% terhadap PDB untuk itu harus ada insentif bagi pengguna angkutan massal diantaranya dengan penerapan ganjil genap di DKI”, ungkap Direktur Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan.  

Pembangunan KA sebagai angkutan massal masih terkendala masalah regulasi termasuk kewenangan dan pendanaan, pemerintah pusat belum dapat memberikan bantuan channeling fund di daerah untuk itu dalam waktu dekat Bappenas akan mengeluarkan aturan terkait hal tersebut sehingga masalah kewenangan dan pendanaan dapat teratasi”, lanjutnya.

Terungkap dalam diskusi bahwa salah satu syarat pemerintah daerah (pemda) memperoleh dukungan pemerintah pusat adalah pemda harus memiliki Urban Mobility Plan/UMP (rencana mobilitas kota) dan untuk penyusunan hal tersebut dapat dibantu oleh BAPPENAS. UMP ini sendiri dapat berbentuk peraturan kepala daerah agar konsisten jika ada pergantian kepala daerah.

Urban comuting di kawasan-kawasan industri Banten harus disiapkan urban mobility plannya dengan penyiapan lahan sebagai kebutuhan utama sehingga kepastian trase harus masuk dalam rencana tata ruang”, papar Agus di sela kegiatan.Khusus Kota Serang sebaiknya disandingkan dengan Kota Cilegon karena jaringan KA perlu didukung dengan kegiatan ekonomi  sehingga untuk Kota Serang atau Banten pada umumnya, perlu dibuka ruang diskusi serta perlu dimasukan rencana KA dalam RTRW dan RPJMD, lanjut Agus.

Lebih lanjut Agus memaparkan bahwa dalam rangka mendukung rencana pembangunan transportasi massal perkotaan di Kota Serang yang membutuhkan waktu lama sekitar 10 tahun bahkan lebih maka perlu ditetapkan Transit Oriented Developmengt (TOD) dan titik bangkitan yang akan menjadi pengguna moda tersebut beserta insentif dan disinsentif yang perlu dilakukan. “Tugas pemerintah adalah menurunkan biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat dengan menyediakan pilihan moda transportasi. Seperti yang kita ketahui pekerja komuter banyak yang beminat membeli rumah di luar kota karena ada KA yang menurunkan cost transportasinya, pungkas Agus. (ae/ik)


Share this Post