Satu Data Indonesia : Pengembangan Simral Berbasis Data Spasial Dan Kependudukan Di Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Sebagai bentuk dukungan atas rencana tata kelola data spasial dan program perencanaan pembangunan di Provinsi Banten serta pengembangan sistem analisis perencanaan pembangunan berbasis data spasial, simral dan data kependudukan, Sub Bidang Data dan Informasi Bappeda Banten menggelar Rapat Pengelolaan Informasi Geospasial sebagai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Selasa (24/9) di ruang rapat Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Banten.

Hadir membuka acara Kepala Bappeda Banten Muhtarom yang memberi masukan atas perlunya update data, kelengkapan data dan keberadaan data. “Hal ini sebagai bentuk support program pembangunan dalam proses pengambil keputusan kebijakan pimpinan dalam perencanaan penganggaran pada salah suatu objek lokasi yang akan diteliti berdasarkan keakuratan data yang disediakan tersebut”, ujar Muhtarom.

Kepala bidang desiminasi, Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial Rubini Jusuf hadir sebagai narasumber dalam rapat yang juga didihadiri unsur dari Pemkab/ Pemkot se Provinsi Banten. (gf)


Share this Post