Rekonsiliasi Data Statistik Sektoral Perencanan Pembangunan dan Capaian Kinerja OPD

Sumber Gambar :

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten mengggelar acara Rapat Rekonsiliasi Data Statistik Sektoral Perencanan Pembangunan dan Capaian Kinerja OPD, yang digelar pada hari Selasa s.d Kamis 23 s. 25 Februari 2021 bertempat di  Bidang PPEPD Bappeda Provinsi Banten.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai amanah yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu data Indonesia dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan  Satu Data Indonesia di Provinsi Banten, bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai sekretariat Forum Satu Data indonesia tingkat Provinsi Banten dan Wali Data pendukung yang mengelola basis data Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Rapat Rekon ini bertujuan untuk memutahirkan data sektoral bidang perencanaan dan pembangunan dan melakukan klarifikasi data capaian kinerja sasaran dan program yang akan menjadi basis data perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di Provinsi Banten.

Bahwa dalam penyusunan data statistik sektoral diperlukan adanya sinkronisasi data antara opd satu dengan opd yang lain, agar menjadi pedoman dalam penyusunan data statistik sektoral untuk mencapai kesesuaian data.

Untuk penetapan pedoman standar dan mendata baku ditetapkan oleh kepala instansi pemerintah sesuai tugas dan fungsinya dalam peraturan perundang undangan dengan merujuk pada metadata baku yang ditetapkan oleh pembina data

Data  statistik bereperan dalam sistem perencanaan, monitoring dan evaluasi serta statistik berperan dalam akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penyedian dan pengumpulan data sektoral untuk kebutuhan bank data masih banyak kesulitan dan kendala dan belum ada standar yang jelas data sektoral yang dibutuhkan, begitu juga dengan instrumen yang digunakan dalam pengumpulan dan masih ditemukan data-data yang tidak konsisten antara angka provinsi dengan penjumlahan data dari seluruh kabupaten yang ada.

Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini ialah akan dilakukan penyeragaman data dan pemanfaatan banten satu data oleh berbagai pihak. Direncanakan data tersebut akan menjadi data master pada Aplikasi Banten Satu data yang di bangun dan dikelola bersama antara Bappeda dengan Diskominfo SP Provinsi Banten, serta akan dilakukan evalasi dan peninjauan kembali terkait updating data per triwulan dan semester. (BPPD)


Share this Post