RAPAT KOORDINASI KELITBANGAN TAHUN 2021

Sumber Gambar :

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten yang memiliki tugas dan fungsi penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, perekayasaan dan pengoperasian serta adminsitrasi dan manajemen kelitbangan di daerah memiliki peran peting sebagai koordinator dalam peningkatan peran dan fungsi kelitabangan di daerah. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan yang diharapkan dalam meningkatkan fungsi dan peran litbang dalam memberikan kontribusi bagi kebijakan pembangunan dan inovasi di daerah, perlu disusun langkah-langkah strategis melalui sinergitas dan keterpaduan dari berbagai pihak terkait melalui Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan Provinsi Banten.

Rapat Koordinasi Kelitbangan Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021 bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Banten dengan metode tatap muka dan daring memenuhi protocol Kesehatan.

Tema kali ini yaitu “Peningkatan Sinergitas Kelitbangan Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Upaya Recovery Masa Dan Pasca Pandemi Covid 19” dengan menghadirkan  narasumber dari Sekretaris BPP Kemendagri dengan materi Arah kebijakan penelitian dan pengembangan dalam upaya recovery masa dan pasca pandemic covid 19 dan Deputi Wilayah I Bappenas dengan materi Perencanaan strategis nasional dalam upaya recovery masa dan pasca pandemic covid 19;

Adapun tujuannya adalah :

    1.  

​​​​​​​1. ​​​​​​​​​​​​​​Meningkatkan keterpaduan dan sinergitas dalam penyusunan agenda penelitian dan pengembangan masa dan pasca pandemic covid 19 pada tahun mendatang;

2. Merumuskan kesepakatan para pengampu kelitbangan di Provinsi Banten dalam melaksanakan tatakelola kelitbangan yang meliputi kelembagaan, regulasi dan SDM yang lebih berkualitas;

3. Meningkatkan koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan inovasi dalam mendorong pembangunan daerah.

 

Dalam Rapat Koordinasi menyepakati berbagai hal terkait :

a. Sinkronosasi regulasi yang mengatur urusan kelitbangan dari sejak perencanaan sampai dengan hilirisasinya sesuai dengan status Lembaga kelitbangan saat ini;

b. Agenda penelitian TA. 2022 untuk mendukung Pembangunan Daerah Dalam Upaya Recovery Masa Dan Pasca Pandemi Covid 19.


Share this Post