RAPAT KOORDINASI EVALUASI USULAN PROYEK/KEGIATAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025 DAN RENCANA USULAN PROYEK/KEGIATAN TAHUN 2026.

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

Sugeng Haryadi : perlu kesiapan kelengkapan usulan untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap dan siap untuk dilaksanakan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Usulan Proyek/Kegiatan Pemerintah Daerah Tahun 2025 Dan Rencana Usulan Proyek/Kegiatan Tahun 2026, Kegiatan tersebut tindaklanjut dari hasil pembahasan dengan Bappenas pada saat Musrenbangnas tanggal 8 Mei 2024.  Kegiatan Rappat Koordinasi tersebut digelar diruang Rapat Semi Paripurna Bappeda Provinsi Banten Lantai 2, Selasa (28/05/2024), Rapat dipimpin oleh Plt.Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan (Sugeng Haryadi) dan Beberapa Narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPN) Banten, serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

Acara tersebut dihadiri Unsur dari pemerintah Provinsi Banten yaitu: perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beserta perwakilan dari bidang-bidang di lingkungan Bappeda Provinsi Banten. Unsur dari Instansi Vertikal yaitu: Balai Besar Wlayah Sungai Ciujung - Cidanau-Cidurian (BBWS-C3), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten (BPJN) Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten, dan Unit Pengelola Pelabuhan Karangantu dan Unsur Bappeda/Bappelitbangda dari Pemerintah Kab/Kota yaitu; Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Bappeda Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari hasil pembahasan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada saat kegiatan Musrenbangnas tanggal 8 Mei 2024, dimana pemerintah Provinsi Banten mengusulkan 22 usulan namun hanya 16 yang diakomodir dan 6 usulan ditolak. Usulan yang diakomodirpun masih terdapat catatan yaitu Readiness Criteria harus terpenuhi atau perlu dilengkapi. Adapun untuk usulan-usulan TA. 2025 yang diakomodir dan Readiness Criteria harus terpenuhi, Ujarnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan dari Narasumber serta Diskusi, Masukan dan Saran terkait usulan proyek/kegiatan pemerintah daerah tahun 2025 dan rencana usulan proyek/kegiatan tahun 2026. (gnr)


Share this Post