Pengendalian Substantif: memastikan pembangunan sesuai harapan

Sumber Gambar :

"Pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan dimaksudkan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran APBN, kinerja keuangannya, output hingga outcome sesuai dengan target yang direncanakan dan harapan masyarakat", ungkap Kepala Bappeda Banten Muhtarom saat Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan Tahunan Sumber Dana APBN Provinsi Banten Triwulan I Tahun 2019 di Ballroom Bappeda Provinsi Banten (Kamis, 11/4). "Untuk diketahui, Dana Dekonsetrasi di Provinsi Banten pada tahun 2019 sebesar Rp. 134.195.068.000, Tugas Pembantuan Rp. 134.195.068.000 dan DAK Fisik dan Dana Desa Rp.134.195.068.000" papar Muhtarom.

Sementara itu Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Banten Zaenal Mutaqin menyampaikan bahwa acara tersebut adalah rangkaian kegiatan triwulanan untuk mengevaluasi capaian kinerja Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi Khusus APBN OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Bappeda dan BPKAD masing-masing Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan tersebut hadir narasumber dari Kanwil DJPBN menyampaikan progres pelaksanaan kegiatan sumber dana APBN Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019, Sementara itu narasumber dari BAPPENAS memaparkan mengenai implementasi integrasi Sistem Aplikasi Pelaporan Nasional Tahun Anggaran 2019. Pertemuan berjalan dengan lancar, tampak antusiasme dari peserta untuk memahami dan melaksanakan pengendalian pembangunan di Provinsi Banten secara lebih substantif.

(zae/ch/ika) 


Share this Post