PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten menerapkan cara penggunaan aplikasi SRIKANDI ini yang secara langsung diterapkan ke seluruh bidang di lingkungan Bappeda Provinsi Banten yang di laksanakan pada Kamis,(06/052024). Kegiatan tersebut sesuai Tindak Lanjut Surat Edaran Pj.Sekertaris Daerah Nomor : 000.5.2.9/351/DPK/2024.

Penerapan aplikasi SRIKANDI dilingkungan Bappeda Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif  karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah. (gnr/rw).

Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten.


Share this Post