Pembahasan Desk Verifikasi Kinerja Sasaran, Program, dan Sub Kegiatan Tahun 2024 dalam Rangka Penyusunan LKPJ Gubernur Banten Tahun 2024

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

Serang – Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten menggelar acara pembahasan Desk Verifikasi Kinerja Sasaran, Program, dan Sub Kegiatan Tahun 2024 sebagai bagian dari proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun 2024. yang berlangsung mulai dari tanggal 3 hingga 16 Januari 2025 sesuai jadwal undangan masing-masing perangkat daerah. Bertempat di Ruang Rapat Bidang Pengendalian, Evaluasi kerjasama Pembangunan Bappeda Provinsi Banten dan dihadiri oleh 39 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Ketua Tim Kerja dan Pendamping Perangkat daerah Bappeda Provinsi Banten. Selasa (7/1/2025).

Acara pembahasan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap kinerja sasaran, program, dan sub kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024 oleh masing-masing perangkat daerah di Provinsi Banten. Verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa laporan kinerja yang disusun telah melalui tahapan pengukuran pencapaian kinerja sebagaimana indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan sehingga dapat menggambarkan hasil yang akurat dan objektif dari setiap program, kegiatan , dan sub kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dalam pembahasan tersebut, para perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah tercapai oleh masing-masing, serta membahas tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan. Selain itu, para peserta juga mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja di tahun berikutnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten “Mahdani”, yang turut menyempatkan hadir dalam acara Desk Verifikasi tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang hadir serta Proses verifikasi ini akan menjadi dasar bagi penyusunan LKPJ yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memberikan data yang valid dan jelas agar hasil verifikasi ini dapat mencerminkan capaian yang sebenarnya," ujarnya

Dalam acara tersebut, dilakukan diskusi mendalam terkait capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Tim verifikasi bersama dengan perangkat daerah mengevaluasi hasil yang tercapai, tantangan yang dihadapi, serta membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program kedepan dan hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan LKPJ Gubernur Banten, yang akan disampaikan kepada DPRD Banten sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Dengan dilaksanakannya pembahasan desk verifikasi ini, diharapkan Provinsi Banten dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten


Share this Post