Musrenbang RKPD 2021, Ikhtiar untuk Membangun Kembali Ekonomi Banten

Sumber Gambar :

“Wabah Covid-19 yang saat ini kita hadapi jelas berdampak terhadap pencapaian target pembangunan Provinsi Banten di tahun 2020, sehingga sulit untuk dapat dipenuhi”, ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKPD) 2021 Provinsi Banten yang berlangsung secara daring/online Selasa, (14/4).  “Berdasarkan informasi dari BPS yakni dengan asumsi inflasi masih tetap 3,5%, maka pada tahun 2021 tingkat pertumbuhan ekonomi turun menjadi 2,8 %, kemiskinan akan meningkat menjadi 5,32 %”, lanjut gubernur yang akrab disapa WH tersebut.

 

Dalam rangka membangun kembali ekonomi Banten yang terpuruk akibat wabah covid-19, Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 akan fokus mengembangkan pertanian dan memperbanyak proyek-proyek infrastruktur yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pelaksanaan Musrenbang kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Banten Tahun 2021. “Melalui forum ini diharapkan dapat menyepakati antara lain isu strategis, tema pembangunan dan prioritas pembangunan”, ungkap WH.

 

Sebagai informasi, isu strategis Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Banten  Tahun 2021,  yaitu Pembangunan infrastruktur; Daya saing sumber daya manusia; Tranformasi ekonomi dan Tata kelola pemerintahan. Berdasarkan isu strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan tema pembangunan “Akselerasi Daya Saing Daerah  melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemantapan infrastruktur”.

 

Sementara itu Kepala Bappeda Banten Muhtarom saat menyampaikan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2021 mengemukakan  antara lain  prioritas pembangunan tahun 2021 yaitu Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing  melalui pembangunan akses dan mutu pelayanan kesehatan,  pendidikan dan life skill; Penguatan  daya saing perekonomian; Penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur; dan Reformasi birokrasi. “Keempat prioritas pembangunan tersebut merupakan mayor project yang selanjutnya akan dirinci ke dalam kegiatan-kegiatan prioritas”, papar Muhtarom.

 

Dalam kesempatan tersebut hadir pula narasumber dari Kementerian dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang menyampaikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, selanjutnya Pokok - Pokok Pikiran DPRD disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten

Peserta yang berpartisipasi dalam Musrenbang secara online tersebut antara lain  Forum Komunikasi pimpinan daerah termasuk  bupati dan walikota se Banten, Pimpinan DPRD Provinsi Banten; Perangkat daerah Provinsi Banten; Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Provinsi BantenPerwakilan dunia usaha, tokoh masyarakat, dan akademisi.

 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur secara langsung menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan gugus tugas covid-19, tim medis, paramedis, dan seluruh jajaran aparatur yang berada pada garda terdepam dalam penanganan pandemi covid-19, juga kepada DPRD dan Forkompimda serta masyarakat yang secara bersama-sama mengawal pencegahan penyebaran serta percepatan dalam penanganan wabah covid-19.

 

Sebagai informasi berkenaan dengan penanganan pandemi covid-19, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya  dengan menetapkan status kejadian luar biasa covid-19 melalui Keputusan Gubernur pada 13 Maret 2020, pembentukan gugus tugas covid-19 pada 17 maret 2020, menetapkan RSUD Banten sebagai rumah sakit rujukan covid-19, dan pendanaan penanganan covid-19 melalui refocusing anggaran tahap I dan tahap II pada APBD TA 2020 yaitu dengan cara melakukan pemangkasan anggaran rutin, efisiensi pengadaan barang dan jasa, serta penjadwalan ulang (rescheduling) atas pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan selanjutnya hasil refocusing anggaran dialokasikan pada belanja tidak terduga.

 

Anggaran yang disediakan dalam rangka penanganan covid-19 yaitu sebesar 1,22 triliun rupiah, yang penggunaannya meliputi penanganan kesehatan dalam rangka pencegahan covid, penanganan dampak ekonomi, dan, penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) masyarakat terdampak covid-19. (bapp_2020)


Share this Post