Monitoring Pembangunan Tol Serang-Panimbang (Proyek Strategis Nasional)

Sumber Gambar :

Jalan Tol Serang-Panimbang dengan panjang total mencapai 83,6 KM melintasi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.  Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang terbagi menjadi 3 seksi yaitu Seksi 1: Serang-Rangkasbitung (26,55 KM), Seksi 1: Rangkasbitung-Cileles (24,12 KM), dan Seksi 3: Cileles-Panimbang (33 KM).  Pengadaan tanah sudah dilaksanakan di seluruh seksi mencapai 80,70% (Penlok lama dan Penlok Baru), namun pelaksanaan konstruksi baru selesai di Seksi 1. Untuk Seksi 2 masih persiapan untuk land clearing di lahan yang sudah tersedia.

Pada seksi 1 terdapat 1 junction Walantaka dan 3 Exit Tol/Simpang Susun (SS) yaitu SS Cikeusal, SS. Tunjung Teja dan SS Rangkas Bitung. Pada Seksi 2 terdapat 2 SS yaitu SS Cikulur dan SS Cileles.  Pada Seksi 3 terdapat 2 SS yaitu SS Bojong dan SS Panimbang

Dalam rangka monitoring progres Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang – Panimbang, pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 telah dilaksanakan kunjungan lapangan oleh Tim dari Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Banten.  Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Persiapan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas Dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang dilaksanakan pada hari Senin, 23 Agustus 2021.

Berdasarkan hasil kunjungan, secara konstruksi pembangunan jalan utama (main road) di Seksi 1 yang dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya Serang Panimbang (PT. Wika SP) telah selesai dilaksanakan dan dapat dilalui dengan baik, namun masih diperlukan beberapa pengujian yaitu ULF (Uji Laik Fungsi), monitoring SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan SLO (Sertifikat Laik Operasi).  Di lapangan juga terlihat masih adanya ada penyelesaian pengerjaan di sekitar pertemuan exit toll/Simpang Susun (SS) Cikeusal dan SS Tunjung Teja  dengan jalan raya karena baru terbebaskannya lahan dan bangunan di area tersebut, serta penyelesaian pembangunan rest area di Desa Mongpok Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. 

Selain itu masih adanya proses pengintegrasian kartu chip antara PT. MMS dan PT. Wika SP dan koordinasi dengan pihak perbankan.  Untuk persiapan peresmian Tol Serang Panimbang Seksi 1, masih menunggu informasi dari Pihak Kepresidenan dan Kementerian PUPR.

Pemanfaatan Jalan Tol Serang Panimbang seluas-luasnya untuk kepentingan umum, diantaranya mendorong percepatan pengembangan KEK Tanjung Lesung, dan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilaluinya.  Selain itu untuk mendorong terciptanya kawasan industri baru di Kabupaten Lebak dan interkoneksi pengembangan jaringan jalan. aks


Share this Post