KONSULTASI RANWAL RPJMD TAHUN 2025-2029
Sumber Gambar : Bappeda Provinsi BantenDalam rangka penyusunan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029, Pemerintah Provinsi Banten Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Kamis (17/04/2025), melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 secara Daring. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memperoleh masukan dari Kemendagri, Kementerian PPN/BAPPENAS, dan Kementerian/lembaga teknis. Pelaksanaan Konsultasi ditujukan untuk menjamin adanya kesesuaian terhadap kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan keselarasan Ranwal RPJMD dengan RPJMN. Kegiatan Konsultasi ini dapat dilakukan setelah kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan oleh Kemendagri telah terpenuhi, untuk selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan penyempurnaan Ranwal RPJMD berdasarkan hasil konsultasi. (SH)