Evaluasi Pengendalian Capaian SAKIP Triwulan III

Sumber Gambar :

Pengukuran kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten untuk Triwulan III (Juli sd September) Tahun Anggaran 2019 yang proses verifikasinya dilaksanakan sejak tanggal 1-10 Oktober 2019 telah selesai dilaksanakan oleh seluruh Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang serta Fungsional di Bappeda. 

Verifikasi yang dilakukan pada modul SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang terintegrasi dengan SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan) ini terutama dilakukan pada komponen keluaran atau output dan  merupakan pengukuran terakhir untuk APBD Murni Tahun Anggaran 2019. “Alhamdulillah verifikasi berjalan lancar, seluruh pejabat setingkat Eselon IV hadir untuk secara langsung mengonfirmasi bukti-bukti capaian kinerja yang telah diupload pada system, apakah telah sesuai dengan target kinerja pada bulan bersangkutan atau jika tidak tercapai apa yang menjadi kendala dan bagaimana solusinya”,papar Kepala Bappeda Muhtarom saat memimpin rapat evaluasi verifikasi Sakip TW III Kamis (10/10) di Ruang kerjanya.

Hasil Verifikasi ini merupakan bahan utama penyusunan summary excecutive pengendalian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan  secara rutin dilaporkan kepada Gubernur. “Untuk posisi terbaik pada setiap urusan bidang pemerintahan akan diberikan sertifikat sebagai bentuk apresiasi dari Gubernur”, jelas Zaenal Mutaqin Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda.

“Verifkasi telah cukup optimal dilakukan oleh seluruh bidang yang memiliki mitra OPD dan selesai sesuai batas waktu yaitu tanggal 10 Oktober 2019 Jam 23.59 yang telah dilengkapi pula dengan berita acara yang akan menjadi bahan pemeriksaan audit kinerja yang biasa dilakukan oleh BPK”, terang Zaenal. “Catatan-catatan penting yang terjadi saat proses verifikasi seluruhnya dihimpun untuk kemudai dilaporkan kepada pimpinan”, pungkas Zaenal.

Sementara itu Input untuk capaian outcome/sasaran strategus hingga TW III akan dioptimalkan dan OPD diberi kesempatan hingga tanggal 18 Oktober 2019 untuk melengkapinya sebelum tim Evaluasi SAKIP Kemenpan RB melakukan evaluasi.(aw/ika)


Share this Post