BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI BANTEN GELAR PEMERIKSAAN KENDARAAN DINAS

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

Dalam rangka menertibkan aset Pemerintah Provinsi Banten sesuai tindak lanjut atas surat edaran Sekertaris Daerah Provinsi Banten Nomor 21 Tahun 2024 tentang pengamanan dan penertiban kendaraan dinas roda dua dan roda empat serta mewujudkan penggunaan secara efisien dan bertanggung jawab, Badan perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Banten mengadakan kegiatan gelar pemeriksaan kendaraan dinas, pada Hari Senin, (10/06/2024) bertempat di halaman Bappeda Provinsi Banten.

Kegiatan diikuti oleh sejumlah kendaraan bermotor baik mobil dan motor plat merah dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten (Hilman Haris) hadir langsung melakukan pemeriksaan kendaraan Dinas Operasional Bappeda Provinsi Banten.

Dalam kegiatan tersebut, Hilman Haris menyampaikan disela-sela kegiatan bahwa kegiatan gelar pemeriksaan kendaraan dinas roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) motor ini bertujuan untuk mengetahui serta mengidentifikasi kondisi fisik kendaraan dinas sehingga dalam melakukan pelaporan aset daerah dapat menyajikan data yang valid.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa dan mendata kendaraan dinas dalam kondisi baik atau rusak, selain itu juga untuk memeriksa surat-surat kendaraan serta patut untuk melakukan pembayaraan pajak kendaraan tepat pada waktu yang ditentukan”,ujarnya .

Pemerintah Provinsi Banten memberikan fasilitas kendaraan dinas yang ditujukan guna untuk membantu operasional sehingga memperlancar pelaksanaan kinerja di lingkup Bappeda Provinsi Banten. Kendaraan-kendaraan tersebut harus di jaga dan dirawat dengan baik serta dimanfaatkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. (gnr/rw).

Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten.


Share this Post