Sosialisas dan Diseminasi Regulasi Rencana Aksi Pembangunan Daerah 2025-2030


Tim Fasilitasi Regulasi Daerah Setda Pemprov Banten, Sosialisas dan Diseminasi Regulasi Rencana Aksi Pembangunan Daerah 2025-2030 melalui  Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Berkelanjutan Pilar Hukum/ Tata Kelola Bersama Biro Hukun Setda Provinsi Banten dan Kabupaten Kota 2025 di Biro Hukum Setda Pemprov Banten, Selasa  (30/09/2025).


Share this Post