Solusi Penataan Transportasi Kota Serang

Sumber Gambar :

Kota Serang berkembang demikian pesat seiring dengan statusnya sebagai ibukota Provinsi Banten. "Sedemikian dinamisnya hingga kemudian sudah mulai dirasakan dampak tekanan penduduk terhadap pemanfaatan ruang untuk beraktifitas, salah satunya ditandai oleh kemacetan di banyak titik di Kota Serang dan sekitarnya", demikian disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom pada Rapat Koordinasi Penataan Ruang dalam Penataan Transportasi di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten di Bappeda (30/4).

Lebih lanjut Muhtarom menegaskan perlunya mengidentifikasi permasalah kemacetan yang solusinya harus terintegrasi dengan sarana dan prasaran transportasi sebagai bagian dari pengendalian pemanfaatan ruang yang ada

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa di Kota Serang terdapat jaringan Jalan Nasional, Provinsi dan Kota serta jaringan rel kereta api, sehingga pertanyaan besarnya adalah tinggal bagaimana kebijakan pengembangan perhubungan memastikan hal tersebut demi keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan transportasi. "Dinas Perhubungan Provinsi Banten saat ini tengah mematangkan beberapa pilihan penambahan sejumlah rute angkutan massal perkotaan", ungkapnya

Solusi membangun sejumlah jalan baru disampaikan Hadi Soeryadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten. "Saat ini telah diusulkan beberapa ruas jalan baru karena pengembangan kota akan lebih murah dan mudah melalui pembangunan jalan baru", ujar Hadi, ”penambahan jalan baru harus sinergis dengan pengembangan pusat-pusat keramaian di Kota Serang untuk mengurai dan mengendalikan pergerakan manusia dan barang”, lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut narasumber dari BPPT Djoko Prijo Utomo mendorong penggunaan dan penataan Transportasi Massal melalui pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. “Untuk jangka pendek bisa melalui traffic management, Sistem Satu Arah dan pengaturan simpang, dan berikutnya pengembangan jaringan jalan baru merupakan bagian dari promosi dan pengembangan penggunaan angkutan massal, salah satunya dengan Bus Rapid Transport (BRT), pungkas Djoko.

Hadir dalam acara rakor ini perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas ESDM serta DPUPR dan Bappeda Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon juga perwakilan dari Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ch/ik)


Share this Post