Pemprov Banten Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Kelitbangan 2025, Dorong Penguatan Riset untuk Kebijakan Daerah

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

SERANG — Pemerintah Provinsi Banten melalui Bappeda Provinsi Banten menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan Tahun 2025 di Ruang Semi Paripurna, Ex Litbang Lantai 2, KP3B, Serang, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong penguatan riset dan inovasi sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Banten, Sugeng Haryadi, yang hadir mewakili Kepala Bappeda. Acara diikuti oleh 41 perangkat daerah Provinsi Banten, perwakilan Bappeda dari delapan kabupaten/kota, 17 perguruan tinggi, enam instansi vertikal, serta seluruh jajaran internal Bappeda. Para narasumber berasal dari BRIN, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Pramita Indonesia, dan peneliti internal Bappeda Banten.

Sosialisasi ini menghadirkan paparan enam materi riset strategis, termasuk kajian inovasi tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya Baduy berbasis teknologi digital, pengembangan ekonomi kreatif berbasis bambu, inventarisasi arsip sejarah Banten di Belanda, integrasi riset dalam penanganan radioaktif di Cikande, serta penguatan pengelolaan Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah (JKPD). Melalui penyampaian materi tersebut, peserta mendapatkan gambaran komprehensif tentang berbagai hasil riset yang telah dilakukan dan peluang pemanfaatannya dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda menegaskan bahwa riset dan kelitbangan merupakan pilar penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan modern harus berbasis bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi. Oleh karena itu, hasil-hasil riset yang dihasilkan melalui kolaborasi dengan BRIN, perguruan tinggi, dan lembaga riset lainnya harus dimanfaatkan secara optimal dan diterapkan dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RTRW, dan kebijakan sektoral lainnya.

Kegiatan berjalan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pemanfaatan hasil riset oleh pengambil kebijakan, dampak pembangunan infrastruktur terhadap masyarakat, strategi pengembangan produk bambu, serta penanganan kontaminasi radioaktif di Cikande. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan data riset menjadi kebijakan yang aplikatif dan tepat sasaran. Sejumlah peserta menekankan perlunya penyusunan policy brief yang lebih efektif, ringkas, dan mudah dipahami kepala daerah.

Dalam tanggapannya, narasumber BRIN menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pemanfaatan hasil penelitian melalui regulasi dan pendampingan teknis. Sementara itu, narasumber lain menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan daya tarik kawasan wisata, mengoptimalkan pemanfaatan potensi produk lokal seperti bambu, serta memastikan keamanan produk ekspor pasca kasus radioaktif di Cikande yang kini telah dinyatakan aman.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa seluruh hasil riset yang dipresentasikan dapat menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diseminasi ini juga diharapkan memperkuat budaya riset di lingkungan pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (gnr)

 


Share this Post