Satgas Korspugah KPK Beri Nilai Tuntas pada Bappeda Banten

Sumber Gambar :

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi menyelenggarakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Provinsi Banten Selasa (8/10) di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten. 

“Tujuan monev ini adalah  untuk mengukur capaian pelaksanaan rencana aksi sampai dengan bulan Agustus 2019 yang dipresentasikan dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dengan alamat https://korsupgah.kpk.go.id.”, jelas Sugeng Basuki, Kepala Satuan Tugas Koodinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah IV. “Salah satu area intervensi Korsup Pencegahan Korupsi yang dinilai adalah Perencanaan Penganggaran APBD, dan hingga 9 Oktober 2019 progres seluruh indikator Perencanaan Penganggaran APBD yang dinilai dinyatakan telah selesai 100%”, lanjut Sugeng.

Penilaian yang diberikan diukur dari capaian ; tersedianya aplikasi perencanaan APBD; terdokumentasinya kegiatan Musrenbang, Pokir DPRD, dan Forum Perangkat Daerah; terdokumentasinya RPJMD; Standar Satuan Harga (SSH); Analisis Standar Biaya (ASB); integrasi perencanaan dengan penganggaran; dan penganggaran APBD.

Ditemui terpisah, Kepala Bappeda Muhtarom menyatakan terdapat 8 (delapan) area intervensi dan Bappeda bertanggung jawab terhadap area Perencanaan Penganggaran APBD dengan 7 indikator yang keseluruhannya telah selesai dilaksanakan atau tercapai 100%. “Seluruh indikator perencanaan penganggaran tersebut terintegrasi dalam aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan) yang dibangun oleh BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan saat ini proses pengukuran akuntabilitas kinerja pun (e-SAKIP) telah diintegrasikan dengan SIMRAL” pungkas Muhtarom. (dest/ik)


Share this Post