Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

Dalam rangka melaksanakan peran Pemerintah Daerah untuk mendukung Program Pemerintah Pusat khususnya PSN, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasional Tahun 2024 bertempat di Ruang rapat Ex-Litbang Bappeda Provinsi Banten (25/4/2024). Rakor yang dibuka oleh Plh.Sekretaris Daerah Provinsi Banten ini menjelaskan sejauh mana progres pelaksanaan PSN di Banten, sekaligus mencari solusi dan kesepakatan terhadap masalah dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Hadir peserta Rapat Koordinasi tersebut antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten (DPUPR, DPRKP, Dishub, Dinas Pariwisata, dan Biro Ekbang), Bappeda kabupaten/kota, Instansi Vertikal (Dirjen Perkeretaapian (Kementerian Perhubungan),  Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), Dirjen Cipta karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Kementerian PUPR Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan para penanggung jawab proyek.

 “Kami mengharapkan pelaksanaan dan progres pencapaian proyek strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Banten dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat, dengan terus meningkatkan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta stakeholders lainnya.  Hal ini penting agar manfaatnya bisa dioptimalkan termasuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Banten, serta kendala dan efek sampingnya bisa diminimalkan”, ungkap Virgojanti, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 tahun 2023, terdapat 11 PSN di Provinsi Banten termasuk diantaranya Program Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, yaitu Jalan Tol Serang – Panimbang, Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran, Jalan Tol Serpong – Cinere,Jalan Tol Serpong – Balaraja,Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta East West Phase I, Kawasan Industri Wilmar, Bendungan Karian, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian - Serpong, Sarana dan Prasarana Air Baku Karian, Tanggul Laut, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

Selain dari Bappeda Provinsi Banten, hadir memberikan tanggapan dan sebagai narasumber dalamrakor tersebut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, dan Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Banten.  Tanggapan dilaksanakan setelah pemaparan progres dan kendala dari masing-masing penanggung jawab proyek, diantaranya yaitu Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian yang memaparkan progres pembangunan Bendungan Karian pasca peresmian pada 8 Januari 2024 oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, serta pembangunan sarana dan prasarana air baku Karian.  Selanjutnya dilaksanakan diskusi dan masukan dari peserta rakor.

Dalam rakor tersebut disampaikan beberapa permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan pembangunan PSN yang umumnya berkaitan dengan proses pengadaan tanah baik tanah/bangunan milik masyarakat maupun milik pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah, selain juga  muncul beberapa usulan penyelesaian baik secara teknis maupun kebijakan di pusat dan daerah.

“Dari sudut pandang pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan ruang, PSN di Provinsi Banten harus dilaksanakan secara maksimal.  Berbagai kendala yang dihadapi perlu dicarikan solusi melalui pembahasan lebih lanjut dan dukungan dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota’, ungkap Isvan Taufik, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Banten.

“Hasil Rakor ini akan disampaikan kepada Bapak Pj, Gubernur agar diperoleh arahan untuk tindaklanjut penyelesaian permasalahan yang ada.  Dengan memperhatikan dan menyelaraskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan, maka pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dapat mendukung pelaksanaannya melalui program dan kegiatan pembangunan di daerah.  Sehingga nanti bermanfaat untuk seluruh komponen masyarakat dan khususnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten”, pungkas Virgojanti. (aks)


Share this Post