Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten tahun 2026. Wakil Gubernur Banten : Berbuat Yang Terbaik Untuk Banten Dan Bangsa Negara
Sumber Gambar : Bappeda Provinsi BantenSerang - Wakil Gubernur Provinsi Banten, Dr. H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si, secara resmi membuka acara Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten tahun 2026. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten ini menandai dimulainya tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Acara dihadiri oleh Asisten Daerah, Staf Ahli Gubernur dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Banten, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 3 Bappeda Provinsi Banten pada Senin, (28/04/2025).
Dalam sambutannya wakil Gubernur Banten memberikan arahan “Perlunya 5 Komponen keterlibatan yang harus dihadirkan pada saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) nanti, antara lain 1).Birokrasi yang harus terdepan. 2).Stakeholder : BUMN, BUMD, Asosiasi pengusaha. 3).Masyarakat/tokoh masyarakat. 4).Media dan 5).Akademisi. semakin banyak makin bagus yang diundang”. Ujarnya.
RKPD 2026 sendiri merupakan bagian dari arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029, yang secara bertahap akan memperkuat fondasi pemerataan kesejahteraan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kolaborasi ekonomi, menuju pembangunan ekonomi berbasis inovasi, hingga pencapaian fondasi kuat pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Data dan Sistem Informasi Pembangunan “ Zaenal Mutaqin” memaparkan materi tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten tahun 2026 menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah.
Paparan tersebut menggarisbawahi arah pembangunan Provinsi Banten yang berfokus pada penguatan modal dasar melalui transformasi di berbagai bidang. Transformasi tersebut mencakup transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi, yang semuanya ditujukan untuk mencapai fondasi kuat pemerataan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2030.
Program-program prioritas yang diusulkan dalam RKPD 2026 juga selaras dengan 8 program janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Program-program tersebut antara lain Banten Sehat, Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani.
Paparan juga memuat indikasi pagu rancangan RKPD Provinsi Banten tahun 2026 berdasarkan perangkat daerah dan bidang urusan, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Hal ini memberikan gambaran mengenai alokasi sumber daya dan arah kebijakan fiskal yang akan ditempuh.
Selanjutnya ditemui secara terpisah menurut Plt.Sekertaris Bappeda Provinsi Banten “Sugeng Haryadi” Dengan adanya kegiatan Pra Musrenbang ini, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif dan efektif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di Provinsi Banten. Ujarnya.
Diharapkan dengan dibukanya Pra Musrenbang oleh Wakil Gubernur dan dilanjutkannya dengan desk pembahasan, RKPD Provinsi Banten tahun 2026 akan semakin berkualitas dan implementatif, mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. Hasil dari Pra Musrenbang ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan rancangan RKPD yang lebih komprehensif untuk dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang tingkat Provinsi. (gnr)