PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN APBD TA 2020

Sumber Gambar :

Sebagai tindak lanjut dari proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 053 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa perjanjian Kinerja direvisi atau disesuaikan dalam hal terjadi kondisi Perubahan dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran (perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran), telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin) Perubahan APBD TA 2020 untuk Ess III dan Ess IV dan di lingkungan Bappeda  Provindi Banten, pada Senin (12/10) bertempat di ruang rapat eks litbang Bappeda. Dalam arahannya, Kepala Bappeda Muhtarom mengungkapkan bahwa tujuan dari penyusunan perjanjian kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.


Share this Post