OPTIMISME PROVINSI BANTEN DALAM MENEKAN STOP BABS DI KABUPATEN/KOTA

Sumber Gambar :

Komitmen Bersama dan bertekad percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang dan Kota Serang tertuang dalam kegiatan “Lokakarya Percepatan Capaian Stop Buang Air Besar Sembarangan”. Kamis, (21/12/2023) yang dilaksanakan diruang rapat semi paripurna Bappeda Provinsi Banten.

Kegiatan dihadiri dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kelima Kabupaten/Kota, sejumlah OPD di Pemerintah Provinsi Banten serta mitra pembangunan sanitasi yang diwilayah Provinsi Banten, hadir sebagai Narasumber secara daring yaitu dr.Anas Ma’ruf selaku Kasubdit Sanitasi dari Direktur Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, MKM, Laisa Wahanudin dari Direktorat Perkotaan Perumahan dan Permukiman, Bappenas, serta didukung Wikrama Hala  dari  Kementerian Kesehatan RI.

Dalam kesempatan  dihadiri juga Narasumber secara luring yaitu Bappeda Provinsi Banten dan perwakilan dari kabupaten/Kota Fitriyadi dari Bappeda Kota Cilegon. Dalam kesempatannya Kota Cilegon berbagi pengalaman capaian-capaian Stop Buang Air Besar Sembarangan. Selain Kota Cilegon, dua wilayah lain yang telah SBS adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Secara terpisah Iqbal dari Bappeda Kabupaten Pandeglang bertekad akan mengikuti jejak Kota Cilegon. Dikatakan, meski capaian SBS daerahnya saat ini paling rendah, tapi dengan komitmen, advokasi dan pendanaan serta kerja sama dengan berbagai pihak, diyakini akan bisa mencapai SBS tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya Nurlina Lestari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak juga meyakini wilayahnya akan dapat mencapai SBS pada tahun 2024. Dikatakan, sampai bulan Desember 2023, sebanyak 114 desa di Lebak telah SBS. Target yang sama juga dicanangkan Kabupaten Serang. Keyakinan itu didukung dengan kolaborasi antar OPD yang saat ini berjalan baik di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kabupaten Tangerang dan Kota Serang berkomitmen akan mencapai SBS pada tahun 2025. Tb. Iwan dari Bappeda Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini pihaknya mewajibkan setiap desa harus mencapai SBS minimal 10 rumah tangga. Hal itu dilakukan dengan bantuan jamban melalui Dana Desa. Meski di wilayahnya banyak wira usaha sanitasi, namun karena jumlah desa/kelurahan sangat banyak, yakni 274 desa/kelurahan, target SBS diperkirakan baru akan tercapai tahun 2025.

Sedangkan Derli Harianto dari Bappeda Kota Serang mengatakan, capaian SBS wilayahnya saat ini baru 49,3%. target SBS tahun 2025 akan dicapai dengan menggandeng kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya BAZNAS.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Banten, Moh Nurmutaqin dalam hal ini mewakili Pj. Sekda menandaskan, SBS merupakan kondisi yang harus dicapai daerah. Hal itu terkait dengan derajat kesehatan masyarakat, disamping juga terkait dengan indeks pembangunan manusia.

Satu hal yang penting, daerah yang SBS atau belum terkait dengan harga diri, karena perilaku buang air besar terkait dengan budaya. Artinya, warga yang berbudaya pasti melakukan SBS,”pungkasnya. pihaknya optimis dan menargetkan Banten akan menjadi Provinsi dalam percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan SBS. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan, seperti koordinasi lintas OPD dalam Pokja PKP di kabupaten/kota dan provinsi serta advokasi kepada pimpinan di daerah untuk mendapatkan dukungan mewujudkan SBS di kabupaten/kota. (AK)


Share this Post