Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2026 Bahas Arah Pembangunan Banten 5 Tahun ke Depan.

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

Gubernur Banten : Fokus saya menatap 5 Tahun kedepan dan tidak boleh mengeluh sehingga menjadikan kehilangan banyak waktu nantinya.

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2026. Acara ini menjadi forum penting untuk menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan demi kemajuan Banten di masa mendatang, acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (30/04/2025).

Musrenbang ini dibuka langsung oleh Gubernur Banten “Andra Soni” serta dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), para Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, perwakilan Kementerian/Lembaga, akademisi dari perguruan tinggi, pelaku dunia usaha, organisasi masyarakat (Ormas), pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, perangkat daerah dilingkungan Provinsi Banten, serta Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Menjelang dimulainya acara, Ketua DPRD Provinsi Banten “Fahmi Hakim” Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan, "DPRD akan terus mendukung pembangunan di Provinsi Banten melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Mari bersama-sama kita wujudkan visi dan misi gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Banten dalam membangun  Banten." Ujarnya.

Selanjutnya dalam kesempatan membuka acara, Gubernur Banten “Andra Soni” juga menyinggung pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Beliau mengajak seluruh pihak untuk fokus pada kolaborasi dan inovasi.

Dalam pidatonya, Gubernur menyoroti capaian pembangunan Provinsi Banten selama 25 tahun terakhir, sekaligus menegaskan fokus pemerintahannya pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program prioritas "Banten Bagus," "Banten Sehat," "Banten Cerdas," "Banten Kuat," "Banten Indah," "Banten Makmur," "Banten Ramah," dan "Banten Melayani." serta menekankan pentingnya keadilan sebagai landasan pemikiran dalam menyusun RPJMD 5 tahun ke depan.

Gubernur mengakui kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air, dan hunian layak di Banten. Namun, beliau menekankan adanya disparitas pembangunan antar wilayah yang menjadi perhatian utama. "Banten Bagus menjadi salah satu program prioritas kita untuk mengatasi ketidakmerataan ini," tegas Gubernur.

" Fokus saya menatap 5 Tahun kedepan dan tidak boleh mengeluh sehingga menjadikan kehilangan banyak waktu nantinya” Ucapnya.

Gubernur juga menyampaikan keinginannya untuk meluncurkan program-program terobosan, seperti "Jalan Desa Sejahtera" dan optimalisasi program sekolah gratis dengan fokus pada anak-anak dari keluarga miskin. Beliau juga memiliki rencana untuk memanfaatkan lahan di sekitar jalan tol untuk pertanian jagung.

Terkait bantuan dana desa, Gubernur berencana untuk mengujinya dengan mewajibkan sebagian dana tersebut untuk melahirkan sarjana penggerak desa. Beliau berharap seluruh program yang dijanjikan kepada masyarakat dapat terlaksana dalam rencana pembangunan.

Sebelumnya dalam laporan Panitia, Kepala Bappeda Provinsi Banten “Mahdani” menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah selama 5 (lima) tahun yang menjabarkan visi, misi, dan program Gubernur Banten, mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah. Penyusunan RPJMD dan RKPD ini, lanjutnya, didasarkan pada prinsip perencanaan yang tekno-kratis, politis, top-down, bottom-up, dan partisipatif, dengan pendekatan tematik, holistik, dan terintegrasi, serta memperhatikan program prioritas pemerintah pusat dan daerah. Pungkasnya, yang tercermin dalam pelaporan Panitia tersebut.

Plt.Sekert aris Bappeda Provinsi Banten “Sugeng Haryadi” ditemui setelah akhir acara menyampaikan kegiatan Musrenbang ini sendiri bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi, menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak dalam merumuskan program prioritas dan arah kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat. terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Musrenbang dan memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan. "Semoga apa yang kita lakukan dan rencanakan pada hari ini mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT," Ujarnya.

Rangkaian acara Musrenbang meliputi pemaparan pokok-pokok kebijakan RPJMD dan RKPD oleh Gubernur Banten, pemutaran film capaian pembangunan, expose RPJMD oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Deputi Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas RI, Direktur Utama PT Krakatau Steel, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi, kesimpulan dan penandatanganan berita acara, serta penutupan oleh Wakil Gubernur Banten

melalui Musrenbang ini, sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak dapat semakin Solid, sehingga RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 yang dihasilkan akan benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Banten, serta mampu membawa provinsi ini menuju kemajuan yang berkelanjutan. Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. (gnr)


Share this Post