Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2025

Sumber Gambar : Bappeda Provinsi Banten

PJ.GUBERNUR :SEMUA ITU KITA PERSEMBAHKAN UNTUK MASYARAKAT BANTEN DAN PADA AKHIRNYA BAGI INDONESIA

 

Banten saat ini sudah berdiri dan masuk ke usia 24 tahun yang digagas oleh para tokoh-tokoh pendiri banten yang satu diantara dicita-citakan itu adalah mempercepat kesejahtaeraan masyarakat itulah yang menjadi konsentrasi kita, hal tersebut disampaikan olehPj.Gubernur Banten (AL Muktabar), saat membuka kegiatan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aryaduta Lippo Village, Tangerang, Selasa ( 30/04/2024).

Turut hadirKetua DPRD Provinsi Banten, Forkopimda, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Banten, dan juga perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI serta Perwakilan Kementrian Pekerjaan umum dan Perumahan rakyat, Tokoh masyarakat, orgnisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi dan stakeholder keorganisasian di Provinsi Banten. Kegiatan ini diharapkan menjadi sinergitas, menghasilkan ide dan solusi untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan di Provinsi Banten.

Sambuatan Panitia yang di sampaikan oleh kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi Banten (Mahdani) menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan musrembang yaitu merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. rancangan  rkpd dibahas  bersama  dengan  kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. masukan dan saran tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Ujarnya dalam penyampaian laporan panitia.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten, (Andra Soni), menyampaikan, Pokok-Pokok pikiran DPRD Provinsi Banten sebagai bentuk berbagai aspirasi masyarakat pada berbagai sektor yang tertuang dalam laporan reses 85 pimpinan dan anggota dewan. Secara keseluruhan usulan pokok-pokok pikiran DPRD 8 (Delapan) Isu-isu Strategis yang antara lain Isu daya saing Sumber Daya Manusia (SDM),isu Kemiskinan, Isu Kesehatan (Stunting), isu Ketahanan Pangan, Isu Perbaikan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, isu perbaikan dan peningkatan infrastruktur, isu pengendalian inflasi, isu degradasi lingkungan.

"Ini adalah usulan pokok-pokok pikiran DPRD dan Harapan DPRD Terhadap RKPD Provinsi Banten Tahun 2025," ungkapnya.

Selanjutnya, PJ.Gubernur Bantenmenekankan kembali arahan pak Presiden Republik Indonesia (Bapak jokowi widodo) yang selalu mengarahkan kepada tematik-tematik yang menjawab secara langsung masalah yang adadimasyarakat, kita terus berkonsentrasi unuk mengatasi beberapa problem seperti Stunting, Gizi Buruk, Kemiskinan Ekstrim, bangga buatan produk Banten dan indonesia, Investasi,mendorong digitalisasi pemerintahan, terus menggiatkan pengendalian inflasi daerah yang menjadi agregat untuk mengendalikan inflasi nasional dan Pemerintah Provinsi Banten kita terus menggiatkan layanan-layanan publik, Ujarnya.

Kemudian PJ.Gubernur Banten menjelaskan beberapa instrumen keberhasilan yang sangat mendasar dalam pelaksanaan pemerintahan pembangunan Provinsi Banten sudah 8 (delapan) Kali Provinsi Banten mendapatkan opini dari Badan Pemeriksasan Keuangan (BPK) Republik Indonesia mendapatkan “Wajar Tanpa Pengecualiaan”, hal ini adalah instrumen yang sangat terukur, atas independensinya tugas dan tanggung jawab dalam rangka kita meyamapikan kepada publik bahwa kitatelah melaksanakan azas-azas akuntabilitas, efesien, tranparan dan ini harus kita jaga tentu sekali lagi semua itu kita persembahkan untuk masyarakat Banten dan pada akhirnya bagi indonessia Ungkap PJ.Gubernur dalam penjelasannya.(gnr)


Share this Post