Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022

Sumber Gambar :

"Perubahan terhadap Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2017-2022 dilakukan sebagai antisipasi terhadap perubahan kondisi Provinsi Banten dan secara regulasi harus dimasukan dalam dokumen tersebut", ungkap Kepala Bappeda Muhtarom saat Musrenbang Perubahan RPJMD di Hotel Horison Serang (29/4). "Musrenbang ini adalah tahapan yang harus dilalui", lanjutnya.

Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya menyampaikan bahwa bencana tsunami pada akhir tahun 2018 di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kebupaten Serang adalah salah satu alasan dilakukannya perubahan RPJMD. "Untuk itu perlu dibuat dasar hukum yg jelas bagi langkah-langkah komperehensif dan teknis guna mengatasi dampak bencana tsunami, yang berupa arah kebijakan serta strategi yang terukur dan akuntabel",papar gubernur.

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan bahwa alasan lain dilakukan perubahan atas RPJMD adalah Rencana Pembangunan BUMD Agro untuk menjawab kegelisahan rakyat kecil khususnya para petani yg selama ini tidak mendapatkan nilai tambah yg signifikan atas hasil2 pertaniannya. Gubernur Banten ingin memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir utk membantu petani agar mendapatkan nilai tambah ekonomi bagi para petani atas hasil2 pertaniannya yg pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani Banten khususnya. Untuk itu salah satu upaya kita adalah dengan pembentukan BUMD Agro yang secara normatif sesuai aturan harus tercantum harus RPJMD serta sejalan dengan terbitnya PP 54/2017 tentang BUMD" katanya. Selain itu dasar perubahan adalah terbitnya juklak dan jukni PP 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. "Dengan mengadopsi SPM, maka kita memiliki acuan layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah untuk masyarakat".

Musrenbang dihadiri oleh perwakilan PD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, akademisi, ormas dan dunia usaha. Selain itu Musrenbang perubahan RPJMD menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Kemen BUMN


Share this Post