KOMITMEN BANTEN UNTUK PEMBANGUNAN DI WILAYAH PERBATASAN

Sumber Gambar :

Demi mewujudkan rasa keadilan terutama dalam penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat di perbatasan, Bappeda Banten melalui Bidang Sosial Pemerintahan melakukan rapat sinergitas kerjasama pembangunan wilayah perbatasan Banten-Jawa Barat Rabu (6/2) di Ruang Rapat Bappeda Banten.

Rapat ini merupakan salah satu rangkaian persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan (Musrenbangtas) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2108 tentang Kerjasama Daerah sebagai turunan dari UU 23 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa kerjasama antar daerah merupakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. “Rencananya Musrenbangtasnya sendiri akan dilaksanakan pada akhir Bulan Februari ini“, ungkap Kepala Bidang Sosial Pemerintahan Nurmetia. “Agar Musrenbangtas Banten-Jabar berjalan dengan baik dan tepat sasaran maka kami terlebih dahulu menggelar rapat sinergitas ini, selain juga agar pada saat musrenbangtas materi yang dibahas lebih fokus dan mendalam”, lanjutnya

Seperti diketahui, banyak wilayah di Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan “Kami paham bahwa masih banyak layanan publik yang belum dapat diakses secara maksimal oleh masyarakat di wilayah perbatasan tersebut, untuk itu pemerintah di ke dua wilayah tersebutlah yang berkewajiban meresponnya”, tutur Kasubid Tata Pemerintahan, Endang Supriadi. “Untuk itu kami merancang skema kerjasama dalam penyediaan fasilitas di bidang pelayanan publik serta pembangunan agar masyarakat di masing-masing daerah wilayah perbatasan memiliki akses yang sama dengan penduduk lainnya.”, lanjut Endang

Kegiatan ini menghasilkan Draft Kesepakatan Bersama Banten – Jawa Barat 2019 sampai dengan 2022 yang isinya antara lain kerjasama pada aspek pelayanan umum dan aspek kesejahteraan serta percepatan pemenuhan pelayanan publik antar kedua wilayah perbatasan. “Pembangunan di wilayah perbatasan merupakan salah satu kebijakan yang sejalan dengan semangat visi misi Gubernur Banten, dan tentunya semua bermuara pada kesejahteraan masyarakat”, pungkas Endang.

Hadir pada rapat tersebut beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta perwakilan dari kabupaten dan kota  di wilayah perbatasan.

 

(Gf/ik)


Share this Post