Gubernur Serahkan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2019

Sumber Gambar :

Gubernur Banten H Wahidin Halim beserta Wakil Gubernur Banten H Andika Hazrumy serahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 pada Rapat Paripurna Pengantar LKPJ 2019 di Gedung DPRD Provinsi Banten. Selasa, (03/03).

Dalam nota Pengantarnya Gubernur Banten menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dokumen LKPJ harus disampaikan kepada DPRD selambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “hari ini telah kami serahkan Dokumen LKPj Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2019 Kepada DPRD Provinsi Banten, pada Tanggal 14 Februari 2020 yang memuat pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama Tahun Anggaran 2019”,papar Wahidin Halim. “

Dokumen juga memuat capaian indikator makro pembangunan Tahun 2019 antara lain capaian Indeks Pembangunan Manusia dapat direalisasikan sebesar  72,44 poin lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2018 yaitu 71,95 dan telah mencapai target yang ditetapkan di dalam dokumen RPJMD sebesar 72,20 Poin. Selain itu Laju Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2019 mencapai 5,53% dan capaian Ini belum mencapai target RPJMD yang ditargetkan sebesar 6,20%, namun melebihi capaian nasional yaitu 5,02% dan peringkat ketiga tertinggi se Jawa setelah DIY (6,60%) dan DKI Jakarta (5,89);

“Capaian persentase penduduk miskin dapat direalisasikan sebesar 4,94 atau lebih rendah dibandingkan Tahun 2018 sebesar 5,25% dan jauh lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,22% dan kedua terendah di Pulau Jawa setelah DKI Jakarta yang hanya mencapai 3,42%”, papar Wahidin. “Capaian Ini merupakan capaian tertinggi karena sepanjang Banten Berdiri persentase penduduk miskin di bawah 5%”, lanjutnya 

Terungkap pula dalam forum tersebut capaian persentase pengangguran terbuka di Bantrn dapat direalisasikan sebesar 8,11% atau lebih rendah dari Tahun 2018 yang mencapai 8,52%,  capaian Ini masih merupakan titik pengangguran terendah secara nasional namun hal ini sudah mencapai target RPJMD yang ditetapkan yaitu sebesar 8,20%.

Sementara itu tingkat inflasi dilaporkan terkendali yakni sebesar 3,30%, atau lebih baik dari Tahun 2018 dengan capaian sebesar 3,42% dan telah memenuhi di bawah Target RPJMD sebesar 4,20% dan terkahir adalah tingkat ketimpangan (Gini Ratio) berkurang sehintga bisa memenuhi target  sebesar 0,361 dari target RPJMD 0,390 atau lebih baik dari Tahun 2018 yang mencapai 0,367, serta lebih baik dari capaian nasional sebesar 0,380.


Share this Post