Banten Lolos Ke Tahap III Proses Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2020

Sumber Gambar :

Provinsi Banten lolos Penilaian Tahap II dan berlanjut ke Penilaian Tahap III ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2020 terhadap penyusunan RKPD Provinsi Tahun 2020 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas

Ajang yang dilaksanakan untuk menilai keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah ini bertujuan menilai keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah; dan menilai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan.

Penilaian Tahap II dilaksanakan Senin (24/2) di Bappenas, berupa prensentasi dan wawancara Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom, dihadapan Tim Penilai dari Bappenas. Muhtarom menjelaskan tentang pencapaian pembangunan Provinsi Banten Tahun 2019, substansi dan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.

DI saat bersamaan disampaikan pula oleh oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemrov Banten Al Hamidi mengenai inovasi daerah yang mendukung prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu Sistem Informasi Lowongan Kerja (SiLOKER).

“Untuk penilaian tahap III berupa visitasi tim penilai, Pemprov Banten telah mempersiapkan berbagai hal antara lain seluruh Perangkat Daerah (PD) diminta untuk mempersiapkan diri terutama mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dan hal teknis lainnya”, ungkap Muhtarom seusai rapat dengan sekretaris daerah dan seluruh kepala PD Jumat (6/3) di Ruang Rapat Sekda

“Tim Penilai ini terdiri dari tim independen dan tim dari Bappenas serta Setneg dan akan berkunjung ke Banten pada hari Kamis-Jumat, tgl 26-27 Maret 2020 dengan tujuan melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan”, lanjut Muhtarom

“Jumat, 27 Maret 2020, rencananya Tim melakukan focus group discussion (FGD) dihadiri oleh seluruh PD dan stakeholders seperti unsur pemerintah daerah, unsur pendidikan, organisasi keagamaan, unsur kepemudaan, organisasi ekonomi/pertanian/peternakan, pengusaha dan sebagainya”, pungkas Muhtarom

Sebagai informasi,dalam penilaian tersebut terdapat 5 area yang dinilai yaitu, aspek capaian pembangunan berupa capaian indikator makro (9 indikator) dengan bobot 30 %, capaian pembangunan spesifik daerah (3 item) yaitu Revitasilasi Banten Lama, Pembangunan Sistem Pengelolaan Keuangan (SIMRAL) dan Pembangunan dalam rangka Pengentasan Daerah Tertinggal, aspek kualitas dokumen RKPD (4 indikator) dengan bobot 20 %, aspek penyusunan dokumen RKPD (4 indikator) dengan bobot 30 % dan aspek inovasi (4 indikator) dengan bobot 20 %. (dm/ik)


Share this Post