Pemerintah Provinsi Banten Dorong Transformasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Menuju Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Akuntabel

Sumber Gambar :

 

Serang, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan penguatan perencanaan Partisipatif melalui penyiapan Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar lebih partisipatif, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan daerah, isu strategis dan program unggulan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025–2029 dan diturunkan dalam Renstra Perangkat Daerah.

Pada kesempatan sosialisasi Kamus Pokir dan Pohon Kinerja RPJMD yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 14 Oktober 2025 di Ruang Rapat Ex. Litbang Bappeda Provinsi Banten. Zaenal Mutaqin, selaku  Kepala Bidang Perencanaan Data dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah sekaligus tim leader perumusan, menandaskan urgensi penguatan akuntabilitas Pokir ini sebagai ikhtiar mengimplementasikan Visi RPJMD 2025-2029 “Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi”.

 

Pada kesempatan tersebut, Zaenal, menyampaikan tiga kerangka utama RPJMD 2025-2029 berupa kerangka kebijakan Provinsi Banten bagi Kabupaten/Kota diserta sasarang makro Pembangunan yang terukur, Penyelarasan kinerja bagi Kabupaten Kota dengan alur kinerja yang terukung, dan penyelarasan program unggulan Gubernur ke dalam indikasi kegiatan pada Renstra Perangkat Daerah.

Penyelarasan program unggulan ini yang menjadi kerangka penyusunan SK Gubernur Banten Nomor490 Tahun 2025 tentang Kamus Pokir DPRD berdasarkan RPJMD 2025-2029.  Pendekatan baru ini berupa standarisasi tematik dan sektoral Pokir DPRD, yang terintegrasi langsung dalam dokumen RPJMD Provinsi Banten 2025-2029 dan terkawal melalui SIPD. Inisiatif ini diharapkan mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan program unggulan daerah secara lebih sistematis dan akuntabel.

Zaenal dihadapan perwakilan perangkat daerah berharap terobosan ini bisa menjadi kunci penguatan akuntabilitas Pokir DPRD di Provinsi Banten pada saat penyusunan RKPD 2027 sampai RKPD 2030 melalui pendekatan kolaboratif, teknokratif, dan Advokatif. Sehingga diharapkan tercapai Harmonisasi Pokir dengan sasaran pembangunan daerah secara sistematis, Peningkatan efisiensi dan efektivitas penganggaran berbasis kebutuhan Masyarakat, dan Peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan kepuasan publik melalui tata kelola aspirasi yang inklusif dan transparan. Hal ini tak lepas dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong tata kelola pembangunan yang adaptif, responsif, dan berbasis aspirasi masyarakat.


Share this Post