FORUM PERANGKAT DAERAH PROVINSI BANTEN BAHAS PENYELARASAN RPJMD-RENSTRA 2025-2029
Sumber Gambar : Bappeda Provinsi BantenSERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Lintas Perangkat Daerah (LPD) yang fokus pada penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Perangkat Daerah. Acara berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 3 Bappeda Provinsi Banten, dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Banten “Andra Soni”, PJ. Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Selasa (22/4/2025).
Forum ini diselenggarakan sebagai langkah penting dalam memastikan sinergitas dan harmonisasi antara perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dengan perencanaan strategis setiap perangkat daerah. Penyelarasan ini bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Provinsi Banten secara efektif dan efisien selama periode 2025-2029.
Forum ini diisi dengan rancangan Renstra, serta sesi pleno untuk membahas poin-poin penyelarasan. Diharapkan melalui forum ini, setiap program dan kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing perangkat daerah dapat berkontribusi secara optimal terhadap pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Gubernur Banten, “Andra Soni”, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Andra Soni, memberikan tujuh arahan penting dalam penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) Pemprov Banten Tahun 2025-2029. Arahan tersebut menekankan keselarasan Renstra dengan visi "Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi" beserta mitigasi pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Gubernur Banten menugaskan Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, dan Bappeda untuk membina dan mengawasi seluruh proses penyusunan, mulai dari forum hingga desk yang akan dilaksanakan di Bappeda Provinsi Banten. Beliau mengingatkan bahwa RPJMD dan Renstra adalah landasan strategis APBD dan penilaian kinerja Pemprov.
Andra Soni menegaskan prinsip "apa yang dianggarkan adalah apa yang direncanakan", mencegah munculnya program tak terencana dalam APBD. Beliau juga menekankan tanggung jawab penuh seluruh Kepala OPD dalam menyusun Renstra dengan melibatkan seluruh ASN, mengingat kinerja Pemprov adalah tanggung jawab bersama.
Kepala Bappeda Provinsi Banten, “Mahdani” menjelaskan bahwa Renstra OPD merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD, yang didasarkan pada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Beliau menekankan bahwa Renstra menjabarkan program RPJMD ke dalam kegiatan yang lebih detail.
Mahdani juga menyampaikan arahan Gubernur agar penyusunan Renstra berbasis data dan bukti nyata dari kebutuhan masyarakat serta temuan di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar relevan dan tepat sasaran.
Forum ini diharapkan menghasilkan rumusan yang jelas dan konkret mengenai keterkaitan antara RPJMD dan Renstra, sehingga implementasi pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan untuk memastikan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan secara berkelanjutan. (gnr)